Selasa, 18 Desember 2007

Masyarakat Blog Hukum Indonesia (Blawgger)

Pada saat saya berencana untuk mengubah profil pada tampilan blog baru saya, saya melakukan surfing ke blok2 lain dan secara tidak sengaja saya menjumpai sebuah artikel dari seorang blogger lainnya yang secara kebetulan isi blog tersebut berkaitan dengan Ilmu Hukum serta di dalam blog tersebut membahas tentang "Blawgger" yaitu sebuah komunitas para blogger mania yang khusus membahas tentang perkembangan hukum di Indonesia dan di dunia yang di tuangkan di dalam blog nya tersebut.
Blawgger adalah sebuah komunitas para blogger mania yang isi blog nya yaitu mengenai perkembangan ilmu hukum di indonesia dan di dunia, begitu anggara menyebutkan, ia adalah seorang blogger yang cukup terkenal namanya dalam memajukan blog hukum di dunia blogger indonesia. Hal senada juga di sampaikan oleh Pan Mohammad Faiz salah seorang blogger hukum yang namanya tak asing lagi di dunia blog hukum, yang saat ini ia disibukan dengan menulis blog pada jurnal hukum.blogspot.com.


Blog yang menyediakan informasi hukum dikenal dengan Law Blog (Blawg) atau kalau dalam bahasa Indonesia ya Blog Hukum. Namun orang/kelompok masyarakat hukum yang memanfaatkan blog sebagai media penyampai informasi hukum saya menyebutnya Blawgger atau kalau dalam bahasa Indonesia ya Blogger Hukum. Nah di Indonesia tidak cukup banyak yang bisa dikategorikan sebagai blawg. Beberapa blawg Indonesia yang bisa disebut (ini yang aktif loh) adalah wahyu kuncoro, amrie hakim, ari juliano, heru susetyo, indo law repoert, jodi santoso, m hadi, faiz, dan nano technology law. Blog milik abdul manan sendiri menurutku lebih mungkin disebut dengan journalism blawg (blog yang berisi tentang berita-berita hukum, soalnya yang nulis wartawan). Kemudian Anggara berkata didalam blognya ,"Lalu bagaimana dengan blogku (Anggara Online) sendiri? Wah ini sih jauh kalau mau disebut sebagai blawg, karena isinya yang campur-campur dan tidak konsisten berbicara khusus tentang hukum".

Memang masih tidak banyak orang atau kelompok masyarakat hukum memanfaatkan blog sebagai sarana penyampai informasi hukum. Biasanya yang dipakai adalah situs (inipun hanya dipakai oleh kantor-kantor advokat atau kalangan advokat). Saya sependapat dengan anggara yang menyerukan bahwa kepada masyarakat hukum agar menggunakan media blog sebagai sarana untuk mencerdaskan masyarakat Indonesia. Alasan salah satunya adalah, kalau kita ingin melihat Indonesia menjadi salah satu negara demokrasi yang berdasarkan hukum, maka struktur, isi, dan budaya hukum dari masyarakat Indonesia harus terus menerus dibangun dan ditumbuh kembangkan. Tanpa ini semua maka Indonesia dan masyarakat Indonesia akan terus menerus dalam masa transisi.

Kiranya melalui postingan ini membuka hati kita selaku masyarakat blog yang bergerak dalam penulisan hukum untuk mendukung usaha anggara dan teman2 blogger lain untuk menjadikan blog sebagai media penyampaian informasi hukum agar perkembangan hukum di indonesia tidak slalu tertinggal dengan perkembangan masyarakat nya sendiri.

Serta, melalui blawgger ini kita juga bisa memantau kebutuhan hukum apa yang dapat diterapkan di dunia cyber pada saat ini, dan mudah2an anggota dewan disana dapat memahami dan kelaknya dapat cepat2 untuk merealisasikan RUU-ITE yang diidam2kan oleh para praktisi hukum khususnya yang praktisi hukum yang berkenaan dengan pemanfaatan IT

Di masa depan saya ingin melihat Indonesia menjadi Negara Demokrasi yang berdasarkan atas Hukum yang bertujuan pada terciptanya keadilan sosial. Jadi Indonesia tidak hanya berhenti menjadi rechstaat (negara hukum) tok akan tetapi Rechstaat yang tekanannya pada aspek kedaulatan rakyat dan keadilan sosial, namun dapat lebih bijaksana dan menggugurkan pandangan yang selama ini tertanam dalam pengetahuan hukum kita , yaitu bahwa hukum selalu tertinggal dengan perkembangan masyarakat, mari kita buktikan bahwa teori tersebut adalah salah asalkan dengan kemauan dan semangat yang ada `so pasti semua bisa kita laksanakan . Semoga


1 komentar:

Fanzis Law Office mengatakan...

thanks informasinya. menunggu postingan-postingan lainnya hehe